Deskripsi
As-Sunnah karya Abdullah bin Ahmad bin Hanbal (wafat 290 H) adalah himpunan 1.553 riwayat bersanad — sabda Nabi, atsar sahabat dan tabi'in, serta pernyataan dan fatwa Imam Ahmad bin Hanbal — yang tidak disusun sebagai uraian akidah sistematis melainkan sebagai penumpukan dalil riwayat, dan bertumpu pada empat poros: pertama, Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan bukan makhluk, dengan penalaran bahwa Al-Qur'an termasuk ilmu Allah dan memuat nama-nama-Nya, sehingga penyebutannya sebagai makhluk dinilai kafir dan berakibat pada larangan shalat di belakang penganutnya, larangan bersaksi di hadapan hakim mereka, dan larangan duduk dalam majelis perdebatan mereka; kedua, penetapan nama dan sifat Allah — wajah, dua tangan, mata, istiwa di atas Arsy, turun ke langit dunia, Kursi, dan penciptaan Adam menurut rupa-Nya — sebagaimana datangnya tanpa penyerupaan dan tanpa pengalihan makna, disertai hadis ru'yah bahwa orang beriman melihat Tuhan mereka pada hari kiamat seperti melihat bulan purnama, yang dijadikan batu uji terhadap Jahmiyyah, serta rangkaian ayat hujah yang dihimpun menurut urutan surah; ketiga, iman sebagai perkataan dan perbuatan yang bertambah dan berkurang, sebagai bantahan atas Murji'ah yang mengeluarkan amal dari hakikat iman; keempat, takdir bahwa segala sesuatu berjalan menurut ilmu, ketetapan, dan kehendak Allah sementara manusia tetap diperintahkan beramal, sebagai bantahan atas Qadariyah yang menolak ilmu Allah yang mendahului perbuatan manusia. Alur riwayatnya meluas ke penilaian tegas terhadap kelompok menyimpang — Jahmiyyah, Mu'tazilah, Murji'ah, Qadariyah, Rafidhah, dan Khawarij — serta penolakan atas penalaran bebas dan ilmu kalam, kemudian ke penetapan urutan keutamaan sahabat (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali), baiat Abu Bakar, kewajiban mencintai sahabat, dan bantahan atas klaim ilmu khusus di luar Al-Qur'an dan Sunnah, lalu ditutup dengan riwayat tentang azab dan fitnah kubur, tanda-tanda kiamat, Dajjal, syafaat, titian, hisab, surga dan neraka, serta peristiwa Nahrawan; sepanjang isinya ditekankan larangan berdebat dalam agama, kewajiban merujuk kepada riwayat, dan peringatan menjauhi majelis ahli bidah, dengan corak penyajian yang berulang lewat banyak jalur sanad, sebagian jalurnya lemah dan sebagian penilaiannya sangat keras sehingga terikat latar perdebatan abad ke-3 Hijriah.