Cover buku Syarah Ushul Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah Jilid 3 karya Imam Lalika'i
Diupload Oleh:MS
Tanggal Upload:
Dilihat:392 kali
Diunduh:113 kali

Syarah Ushul Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah Jilid 3

Kategori:
Tahun Terbit:2026
Jumlah Halaman:145 halaman
Penerbit:QantaraLit
Penerjemah:Muhamad Abid Hadlori

Deskripsi

Kewajiban terpenting adalah mengenal keyakinan agama, memahami tauhid dan sifat-sifat Allah, serta membenarkan para rasul dengan dalil dan keyakinan. Sumber utama dalam memahami hal ini tersusun secara hierarkis: (1) Kitab Allah, (2) perkataan Rasulullah dan para sahabat, (3) kesepakatan salafus shalih, lalu berpegang teguh pada semua itu hingga hari kiamat seraya menjauhi bidah-bidah.

Warisan Salaf dan Posisi Pengikutnya

Wasiat-wasiat yang diwariskan dari generasi sahabat, tabiin, dan generasi sesudahnya merupakan jalan kebenaran yang ditempuh dan dijadikan hujjah antara kaum muslimin dengan Allah. Keselamatan diperoleh bagi siapa yang menempuh jalan ini, sementara kebinasaan menanti siapa yang berpaling dan menginginkan kebenaran pada sumber selain Al-Quran dan As-Sunnah.

Kritik terhadap Penggunaan Akal Semata dalam Urusan Syariat

Menjadikan akal dan pendapat pribadi sebagai sumber utama dalam urusan syariat, dengan meninggalkan Al-Quran dan As-Sunnah, menyebabkan seseorang menisbatkan sifat-sifat yang tidak layak kepada Allah, mewajibkan hak-hak bagi hamba atas Allah, dan memaksakan Al-Quran serta As-Sunnah agar sesuai dengan mazhab yang dianut — bukan sebaliknya.

Kritik terhadap Kaum Muktazilah

Kaum Muktazilah tidak beragama berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah, melainkan berdasarkan pendapat-pendapat baru tanpa sandaran pada perkataan generasi salaf. Mereka tidak memiliki isnad dalam bermazhab kepada syariat terdahulu dan tidak bersandar pada kesepakatan umat. Mereka menuduh kaum muslimin yang mengikuti Al-Quran dan As-Sunnah sebagai pelaku taklid dan hasywu, padahal justru kelompok yang tidak memiliki landasan dari Al-Quran, Sunnah, maupun atsar salaf lebih layak menerima tuduhan tersebut.

Perbandingan Akidah Ahlus Sunnah dan Akidah-Akidah Baru

Sepanjang sejarah Islam, akidah-akidah baru yang bermunculan tidak pernah berhasil mendominasi secara luas dan berkelanjutan. Dakwah Ahlus Sunnah selalu tampak, diajarkan di mimbar-mimbar dan majelis-majelis ilmu, sementara perkataan ahli bidah hanya bisa muncul melalui kekuasaan yang memaksa atau tipu daya.

Sejarah Kemunculan Bidah

Persatuan umat terjaga pada masa sahabat dan generasi salaf hingga muncul pembicaraan tentang takdir pada awal kekuasaan Bani Marwan. Sahabat seperti Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan Abu Said al-Khudri merespons dengan meriwayatkan hadits tentang penetapan takdir dan berlepas diri dari siapa yang mengingkarinya. Paham tersebut kemudian meredup karena tekanan dari para ulama dan penguasa. Pada masa-masa berikutnya, muncul kembali kelompok yang mengklaim unggul dalam pemikiran rasional dan menganggap generasi terdahulu menghindari perdebatan karena ketidakmampuan.

Bahaya Berdebat dengan Ahli Bidah

Tidak ada kejahatan yang lebih besar bagi kaum muslimin daripada membuka pintu perdebatan dengan ahli bidah. Generasi salaf yang tidak meladeni perdebatan mereka menyebabkan bidah tidak tersebar. Ketika muncul orang-orang yang membuka jalan perdebatan, hal itu justru memberi kesempatan bagi syubhat untuk menyebar dan menjadikan pihak-pihak yang sebelumnya bermusuhan menjadi setara dalam wacana.

Kedudukan Ashhab al-Hadits

Ahli Hadits adalah kelompok yang paling berhak disebut sebagai pengikut, karena mereka mengkhususkan diri dengan menjaga perkataan, perbuatan, dan sunnah Rasulullah melalui sanad yang bersambung. Setiap kelompok dalam umat merujuk kepada mereka dalam hal keabsahan dan kecacatan hadits. Mereka membawa dua hal sekaligus: Al-Quran dan hadits Rasulullah. Mereka adalah kelompok yang ditolong, golongan yang selamat, jamaah yang adil, berpegang teguh pada Sunnah tanpa terpengaruh perubahan zaman atau serangan bidah.

Tujuan dan Metode Penulisan

Penulisan dilatarbelakangi oleh permintaan berulang dari para ahli ilmu agar akidah Ahlus Sunnah didokumentasikan, terutama karena banyak ulama mulai melupakan mazhab Ahlus Sunnah dan beralih kepada ilmu-ilmu baru. Metode yang ditempuh adalah menelaah kitab-kitab para imam terdahulu, merinci setiap masalah akidah yang diperselisihkan, menjelaskan kapan perselisihan muncul dan siapa yang memulainya, lalu berdalil dari Al-Quran, As-Sunnah, perkataan sahabat, dan perkataan tabiin secara bertingkat — tanpa fanatisme terhadap siapa pun, melainkan mengikuti jalan syariat yang diterima dan atsar yang dinukil.

Komentar

Tinggalkan Komentar