Deskripsi
Buku ini disusun sebagai upaya ilmiah untuk membedah pemikiran Khumaini dalam kitabnya yang fenomenal, Al-Hukumah Al-Islamiyyah. Kitab ini menjadi pondasi ideologi revolusi di Iran yang mengusung konsep Wilayatul Faqih.
Wilayatul Faqih adalah doktrin Khumaini bahwa negara dikuasai tokoh agama (dalam hal ini dirinya sendiri) yang berhak mengatur, dan derajat ucapannya sama dengan kenabian yang pasti benar dan harus ditaati, karena ia wakil imam 12 Syiah yang ma'sum.
Sebagai Muslim yang berpegang teguh pada Ahlus Sunnah, kita wajib menimbang setiap pemikiran dengan timbangan Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai pemahaman para Shohabat. Terdapat banyak poin dalam kitab tersebut yang menyimpang dari Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mulai dari pengagungan berlebihan terhadap para imam hingga klaim otoritas politik yang setara dengan kenabian.
Tulisan ini hanya menganalisa 24 poin saja dari penyimpangan tersebut secara objektif dan membantahnya dengan ringkas, karena orang awam sudah bisa mencium penyimpangannya karena saking terangnya kekufuran dan kebatilan pemikiran Khumaini, Sang Pendiri Iran di tahun 1979 M.