Deskripsi
Tidak semua perkataan yang diucapkan sambil bercanda dianggap sekadar gurauan dalam syariat Islam. Ada ucapan yang konsekuensinya tetap diperhitungkan meskipun diucapkan tanpa kesungguhan, hanya untuk melucu, atau sekadar bertujuan mengundang tawa. Karena itu seorang muslim hendaknya berhati-hati dalam berbicara, terutama ketika menyangkut perkara yang memiliki konsekuensi hukum dalam agama. Jangan sampai sesuatu yang dianggap permainan oleh lisan justru menimbulkan akibat serius dalam kehidupan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Ada tiga perkara yang seriusnya dianggap serius dan candaan dalam perkara tersebut juga dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk." (Shahihul Jami' no. 3027, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
1. Nikah
Pernikahan bukanlah permainan kata-kata. Ia merupakan ikatan yang memiliki kedudukan agung dalam Islam, disertai hak dan kewajiban yang harus dijaga. Karena itu akad nikah tidak boleh dijadikan bahan candaan sembarangan.
Ungkapan yang berkaitan dengan pernikahan bisa memiliki konsekuensi hukum apabila terpenuhi ketentuan-ketentuannya.
Jangan meremehkan ucapan yang berkaitan dengan akad nikah hanya karena merasa sedang bercanda.
Perkara yang menyangkut kehormatan, hubungan keluarga, dan hak orang lain tidak sepantasnya dipermainkan.
2. Talak
Talak merupakan perkara yang sangat serius karena berkaitan dengan kelangsungan rumah tangga. Seseorang tidak boleh menjadikan kata-kata menjatuhkan talak sebagai bahan gurauan ketika marah, bercanda dengan teman, atau sekadar ingin menakut-nakuti istrinya. Hadits ini menunjukkan bahwa talak yang diucapkan dengan maksud bercanda pun dapat memiliki konsekuensi hukum. Oleh sebab itu seorang suami harus menjaga lisannya dan tidak sembarangan mengucapkan kata-kata talak.
Jangan mengira sebuah ucapan otomatis kehilangan konsekuensinya hanya karena setelah itu seseorang berkata, "Aku cuma bercanda!"
Namun penerapan hukum talak pada kasus tertentu dapat bergantung pada lafaz, keadaan, dan ketentuan fikih yang berlaku.
Jika sudah terjadi, persoalan tersebut hendaknya ditanyakan kepada ulama atau ahlul ilmi yang berkompeten dengan menjelaskan kejadian secara terperinci.
3. Rujuk
Rujuk bukanlah perkara yang patut dijadikan bahan permainan. Ucapan yang berkaitan dengannya dapat menimbulkan konsekuensi hukum meskipun seseorang mengucapkannya dengan maksud bercanda. Oleh sebab itu suami istri hendaknya memahami persoalan talak dan rujuk dengan baik. Jangan menggantungkan urusan rumah tangga pada candaan, ancaman, atau ucapan spontan yang tidak dipikirkan akibatnya.
Pelajaran Penting
Tidak semua ucapan dapat diperlakukan seperti candaan biasa. Ada perkataan yang berkaitan dengan hak, tanggung jawab, dan ketentuan syariat sehingga seseorang harus berhati-hati sebelum mengucapkannya.
Lisan memang ringan mengucapkan kata-kata, tetapi akibatnya terkadang tidak ringan untuk ditanggung.
Sebuah candaan mungkin hanya berlangsung beberapa detik, tetapi dampaknya bisa menyentuh kehidupan suami istri, anak-anak, dan keutuhan keluarga.
Seorang muslim yang berakal tidak akan menganggap semua perkataan sebagai sesuatu yang sepele; ia memahami bahwa menjaga lisan merupakan bagian dari menjaga agama dan kehormatan dirinya.
Ketika sedang marah, sebagian orang mudah melontarkan kata-kata talak hanya untuk mengancam, membuat pasangan takut, atau memenangkan pertengkaran. Setelah suasana reda barulah ia berkata, "Aku tidak sungguh-sungguh" — padahal niat bercanda atau tidak bermaksud berpisah tidak serta-merta menghilangkan konsekuensi hukum dari lafaz talak yang diucapkan.