Deskripsi
Sesungguhnya saya telah menelaah apa yang ditulis oleh Yang Mulia saudara kami, ulama Hamoud bin Abdullah At-Tuwaijiri, dalam menanggapi apa yang ditulis oleh Ibrahim bin Abdullah bin Nashir tentang menghalalkan muamalah bank-bank ribawi, dan membatasi riba hanya pada satu masalah dari riba jahiliyah. Maka saya dapati bantahan tersebut sebagai bantahan yang berharga, dimana penulisnya telah menjelaskan kebenaran dan mengungkap keragu-raguan yang dikemukakan Ibrahim tersebut dengan dalil-dalil dari Al-Quran dan As-Sunnah serta ijma salaf umat dan atsar yang diriwayatkan dalam hal itu dari para sahabat radhiyallahu anhum dan selain mereka.
Dia telah menamai bantahannya tersebut "Ash-Shaarim Al-Battaar untuk Menghabisi Orang yang Menyelisihi Al-Quran, As-Sunnah, Ijma, dan Atsar" dan ini adalah nama yang sesuai dengan yang dinamakan. Penulisnya telah melacak keragu-raguan penulis tersebut dan kesalahan-kesalahannya lalu mengungkapkannya, menjelaskan cacatnya, dan memberantasnya dengan dalil-dalil yang tegas dan bukti-bukti yang jelas dari ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits Nabi serta dengan apa yang dinukil oleh lebih dari satu imam tentang ijma dalam mengharamkan riba dengan kedua jenisnya (riba fadhl dan riba nasi'ah) dan apa yang terkait dengan itu dari riba qardh (hutang piutang) dan seluruh jenis muamalah ribawi yang dilakukan oleh pemilik-pemilik bank dan selain mereka.
Dia juga mengutip dalam hal itu atsar-atsar yang tegas dalam mengharamkan jenis-jenis riba dari para sahabat radhiyallahu anhum dan selain mereka dari salaf umat, yang di dalamnya terdapat kecukupan dan yang dapat meyakinkan bagi pencari kebenaran. Maka semoga Allah membalasnya dengan kebaikan dan melipatgandakan pahalanya, dan menjadikan kami dan dia serta seluruh saudara-saudara kami dari para dai petunjuk dan pembela-pembela kebenaran.
Sungguh saya telah mendengar kitabnya dari awal sampai akhir sebagaimana saya mendengar keragu-raguan penulis Ibrahim tersebut dari awal kitabnya sampai akhir. Maka jelaslah bagiku dengan yakin kebenaran apa yang ditulis saudara kami ulama Syaikh Hamoud dalam bantahannya terhadap Ibrahim tersebut dan bahwa itulah kebenaran yang hakiki, dan bahwa yang wajib atas seluruh kaum muslimin adalah berpegang teguh pada Kitabullah Azza wa Jalla dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam serta pada apa yang telah disepakati oleh salaf umat tentang pengharaman riba dengan segala jenisnya, dan jangan tertipu dengan apa yang ditulis Ibrahim tersebut dan orang-orang sepertinya dari mereka yang sedikit ilmunya tentang Al-Quran dan As-Sunnah serta apa yang dianut salaf umat. Perkara-perkara menjadi kabur bagi mereka dan mereka menyangka bahwa mereka berilmu, maka mereka mendikte apa yang menyelisihi kebenaran dan meragukan sebagian kaum muslimin terhadap sebagian dari apa yang dibawa oleh Nabi mereka shallallahu alaihi wa sallam. "Dan mereka mengira bahwa mereka berada di atas sesuatu (kebenaran). Ketahuilah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang berdusta" (Al-Mujaadalah: 18) meskipun mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk dan benar.
Sesungguhnya saya telah membantahnya dengan bantahan singkat yang diterbitkan pada masanya.
Kami memohon kepada Allah agar Dia mencukupkan kaum muslimin dari kejahatan setiap pemilik kejahatan, dan agar Dia membalas saudara kami Syaikh Hamoud dan selain dia dari ahli ilmu yang telah membantah penulis tersebut dan menjelaskan kebatilan-kebatilan serta kesalahan-kesalahannya dengan balasan yang baik, dan agar Dia mengembalikan penulis Ibrahim kepada kebenaran, dan agar Dia melindunginya dari kejahatan dirinya dan hawa nafsunya serta dari kejahatan para dai kebatilan. Sesungguhnya Dia adalah Wali hal itu dan Yang Mampu atas hal itu. Semoga Allah memberikan shalawat dan salam atas hamba dan rasul-Nya, Nabi kami Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.
Diterjemahkan oleh: Muhamad Abid Hadlori