Cover buku Meraih Neraka Lewat Arena Tinju, MMA, UFC karya Nor Kandir
Diupload Oleh:admin
Tanggal Upload:
Dilihat:12 kali
Diunduh:3 kali

Meraih Neraka Lewat Arena Tinju, MMA, UFC

Kategori:
Tahun Terbit:2026
Jumlah Halaman:120 halaman
Penulis:Nor Kandir

Deskripsi

Kejahatan di zaman ini telah mencapai tingkat yang sangat memprihatinkan, di mana berbagai perbuatan harom dan kezholiman terang-terangan dikemas atas nama olah raga, seni, hiburan, serta gaya hidup modern. Dunia hari ini diguncang oleh wabah kegemaran terhadap pertandingan bela diri keras seperti Tinju, Mixed Martial Arts (MMA), Ultimate Fighting Championship (UFC), dan sejenisnya. Jutaan mata manusia, dari kalangan awam hingga orang yang mengaku Muslim, bertaruh waktu, harta, dan perhatian untuk menyaksikan dua tubuh manusia bertelanjang dada saling melukai, menendang, meremukkan tulang, dan menghantam wajah hingga berdarah-darah. Mereka bersorak-sorai di atas penderitaan, rasa sakit, dan kehinaan sesama manusia. Lebih parah lagi, industri maksiat ini menyedot perputaran uang harom berlimpah dalam bentuk upah bertarung, taruhan, promosi sponsor, hingga hak siar, seolah-olah perbuatan keji tersebut adalah prestasi mulia yang sah untuk dibanggakan.

Padahal, Syari’at Islam datang untuk menjaga lima hal pokok yang dhoruri, di antaranya adalah menjaga jiwa dan keselamatan tubuh manusia. Agama yang lurus ini melarang keras segala bentuk penganiayaan, penyiksaan, dan perusakan terhadap fisik manusia, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, sekalipun dilakukan atas dasar kerelaan kedua belah pihak di atas ring atau dalam kandang besi. Sungguh, kerelaan dua orang untuk saling bertarung dan melukai tidak pernah mengubah hukum harom menjadi halal, sebagaimana kerelaan dalam zina atau perjudian tidak akan pernah membersihkan dosa besar di dalamnya. Menjadikan rasa sakit dan perusakan tubuh manusia sebagai tontonan yang dinikmati dan diperjualbelikan adalah kejahatan moral yang sangat berat serta bentuk penyimpangan fithroh manusia.

Alloh berfirman:

﴿وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ﴾

“Dan infakkanlah harta kalian di jalan Alloh, dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan dengan tangan kalian sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Alloh menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqoroh: 195)

Melompat ke dalam ring Tinju atau arena MMA untuk menerima pukulan beruntun di kepala dan badan secara sengaja adalah bentuk dari tindakan menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan yang dilarang keras dalam ayat tersebut.

Rosululloh ﷺ bersabda:

«إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْتَنِبِ الْوَجْهَ»

“Jika salah seorang di antara kalian bertengkar, maka ia harus menjauhi wajah.” (HR. Al-Bukhori no. 2559 dan Muslim no. 2612)

Maka bagaimana mungkin perbuatan memukul wajah ini justru dijadikan target utama penilaian poin, sarana mencari kemenangan melalui keputusan Knock Out (KO), serta dijadikan atraksi hiburan yang diupah dengan harta harom? Sungguh, ini adalah pembangkangan terang-terangan terhadap perintah Rosululloh ﷺ.

Komentar

Tinggalkan Komentar