Pembahasan ini adalah pemabahasan yang perlu untuk diperhatikan oleh para istri dan para akhwat pada umumnya karena hal yang akan dibahas adalah hal-hal yang berkaitan tentang kewajiban mereka.
Sesungguhnya para ulama telah sepakat bahwasanya hak suami lebih besar daripada hak kedua orang tua. Perkara ini lebih banyak dilalaikan oleh para wanita. Di antara mereka para wanita, ada yang tidak tahu dan ada pula yang pura-pura tidak tahu bahwa hak suami mereka lebih besar daripada hak kedua orang tuanya.