Ilmu waris hukumnya adalah fardhu kifayah, yakni jika telah ada sekelompok orang yang mempelajarinya di suatu daerah maka kewajibanya gugur bagi lainnya. Oleh karena itu, sangat sedikit orang yang menaruh perhatian di ilmu ini, apalagi ilmu waris ini melibatkan hafalan angka-angka yang tentunya menjadikannya sedikit rumit.
Buku ini disusun di antaranya karena adanya kepentingan ini agar ilmu ini tidak lenyap. Buku ini berbeda dengan buku lainnya, karena buku ini mengkaji ilmu waris dengan pendekatan bagan sehingga memudahkan dalam mengingat dan memahami. Bagan-bagan hanya berjumlah 8 dan bisa didownload di https://bit.ly/baganwaris. Setiap bagan dijelaskan dalam bab-bab dalam buku ini dengan penjelasan yang ringan dan mudah dipahami.
Buku ini sudah dikoreksi oleh Ustadz Muhammad Nur Yasin dengan beberapa catatan yang sudah dimasukkan ke dalam buku ini dan memperbolehkan untuk disebar ke tengah kaum Muslimin. Materi ini disampaikan beliau di Masjid Thaybah Surabaya sekitar 2 pekan dalam daurah ilmu waris, lalu muncul inisiatif untuk membukukannya.