Cover buku Al-Maudhu'at (Hadis-Hadis Palsu) karya Ibnul Jauzi
Diupload Oleh:admin
Tanggal Upload:
Dilihat:1 kali
Diunduh:0 kali

Al-Maudhu'at (Hadis-Hadis Palsu)

Kategori:
Tahun Terbit:2026
Jumlah Halaman:1954 halaman
Penulis:Ibnul Jauzi
Penerbit:QantaraLit
Tata Letak:Muhamad Abid Hadlori

Deskripsi

Islam, baik sebagai akidah maupun amal, tegak di atas dua tiang: Kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya, yang menjadi penjelas bagi Kitab dan penerapannya. Sunnah Nabi ﷺ memiliki corak unik — ringkas lafal namun padat makna, indah susunan, dan dalam maknanya — sehingga meninggalkan bekas yang mantap pada jiwa pendengarnya; tidak ada penyair, orator, maupun ahli balaghah yang mampu menandinginya, apalagi untuk ucapan yang telah dipikirkan matang. Meskipun demikian, hadits tidak dibukukan pada masa hidup beliau; para sahabat menghafalnya karena kebutuhan jiwa dan fitrah, bukan untuk disampaikan kepada generasi berikutnya. Umar bin Khaththab pun menolak usulan penulisan hadits pada masa kekhalifahannya. Ketika berbagai fitnah dan pembunuhan para tokoh terjadi — Umar, Utsman, Ali, Thalhah, az-Zubair, lalu al-Husain — dan ketika politik bercampur hawa nafsu, kebangsaan, dan fanatisme, muncullah pemalsuan hadits sebagai senjata paling ampuh untuk mengunggulkan seseorang, membela mazhab, atau mengabarkan perkara yang belum terjadi.

Pemalsuan itu bermula sedikit pada masa Umar dan Utsman, terutama dari kalangan Yahudi, lalu banyak pada masa Ali dan Muawiyah, terutama dari kalangan Persia, dan terus memuncak sesudahnya. Motifnya merosot dari perang politik dan mazhab menjadi sarana mencari penghidupan — mengambil hati para khalifah dan amir demi harta, kedudukan, dan nama harum — hingga sampai pada kedunguan, dengan sanad bersambung dibuat hanya untuk memuji suku, kota, pakaian, makanan, atau buah kesukaan seseorang. Sebab-sebab langsung keberhasilannya antara lain: menyimpangnya corak pemikiran bangsa-bangsa non-Arab yang masuk Islam atau berpura-pura Islam, wafatnya Nabi dengan jumlah sahabat sekitar seratus ribu dan tabi'in yang tak terhitung tanpa tolok ukur keabsahan riwayat, serta pemanfaatan banyaknya hadits sahih dari Abu Hurairah sehingga yang dusta menenggelamkan yang sahih. Di samping pemalsu berniat jahat, muncul pula pemalsu saleh yang mengaku mencari pahala, seperti Abu Ishmah Nuh bin Abi Maryam yang membuat hadits keutamaan setiap surat Al-Qur'an dan berkata bahwa ia melakukannya karena orang-orang lebih sibuk dengan fikih Abu Hanifah dan kisah peperangan. Para ahli hadits menghitung sekitar empat belas ribu hadits dusta dari sebagian kelompok zindiq saja, sementara tiga orang — Ahmad bin Abdullah al-Juwaibari, Muhammad bin Ukasyah al-Kirmani, dan Muhammad bin Tamim al-Faryabi — masing-masing membuat sepuluh ribu hadits palsu. Contoh hasilnya adalah riwayat-riwayat berlebihan tentang Ali bin Abi Thalib, seperti cahaya Nabi dan Ali yang telah ada empat belas ribu tahun sebelum Adam, matahari yang dikembalikan karena Ali belum shalat Ashar, hingga "memandang wajah Ali adalah ibadah".

Menghadapi banjir kepalsuan itu, para ulama bangkit menyaring hadits: Malik bin Anas mengumpulkan seratus ribu hadits lalu menyisakan sekitar lima ratus hingga tujuh ratus dalam al-Muwaththa'; al-Bukhari mengumpulkan enam ratus ribu dan menetapkan sekitar empat ribu yang sahih; Muslim mengumpulkan tiga ratus ribu dengan jumlah sahih yang serupa; hadits yang disepakati keduanya berjumlah 2.326; Ahmad bin Hanbal menetapkan tiga puluh ribu dalam Musnad-nya; dan Abu Dawud menulis lima ratus ribu hadits lalu memilih 4.800 untuk as-Sunan-nya. Bersamaan itu ditegakkan kaidah sanad, jarh wa ta'dil, dan penilaian keadaan para perawi, sehingga satu orang dalam sanad dapat menguatkan atau melemahkannya. Empat kelompok ulama tampil: penyusun kitab para perawi tsiqah (seperti Ibnu Hibban dan al-'Ijli), penyusun kitab para perawi dha'if (al-Bukhari, an-Nasa'i, al-'Uqaili, ad-Daruquthni, adz-Dzahabi, Ibnu Hajar), penyusun kamus perawi secara umum (al-Mizzi, adz-Dzahabi, Ibnul Mulaqqin, Ibnu Hajar), dan penyusun kitab-kitab hadits maudhu' (asy-Syaukani, al-Jauzajani dan al-Qazwini, ar-Rabi', Zainuddin al-Iraqi, al-Fattani, as-Sakhawi, al-Qaisarani, serta Ibnul Jauzi). Upaya membersihkan warisan nabi dari kepalsuan ini merupakan kekhususan umat Islam yang tidak terjadi pada umat-umat sebelumnya; dan bila di banyak negeri kaum muslimin masih terdapat khurafat serta penyimpangan, sebabnya bukan kelalaian para ulama, melainkan dangkalnya pemahaman orang awam dan orang yang sok berilmu serta berpalingnya mereka dari inti kepada kulit.

Komentar

Tinggalkan Komentar