Kehadiran si mungil dan buah hati di tengah-tengah keluarga adalah kegembiraan tersendiri yang tak terhingga, sebab anak merupakan suatu anugerah, penyejuk pandangan mata dan dambaan setiap suami istri yang telah berkeluarga.
Allah 'Azza wa Jalla berfirman:
ٱلْمَالُ وَٱلْبَنُونَ زِينَةُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا
"Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia." (QS. Al-Kahfi: 46)
Oleh karenanya, sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat agung tersebut, salah satu wujudnya adalah dengan mengadakan aqiqoh, sebuah sunnah yang masih banyak dilalaikan oleh kaum muslimin saat ini dan menggantinya dengan ritual lainnya.
Namun, apa itu aqiqoh? Bagaimana hukum-hukum seputarnya? Tentu ini membutuhkan ilmu dan penjelasan lebih lanjut sehingga kita bisa mengamalkannya atas dasar ilmu dan dengan lapang dada. Semoga penjelasan singkat ini bisa memberikan secercah sinar untuk menghidupkan salah satu sunnah Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam tersebut. Amiin.