Pembahasan singkat ini adalah risalah yang pernah ditulis oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas rahimahullah dan dimuat di majalah As-Sunnah yang terbit pada edisi 09 tahun XV (1433 H/ 2011 M), dengan disertai sedikit revisi dan tambahan.
Pembahasan ini merupakan penjelasan dari sebuah hadits yang dicantumkan oleh Al Imam An-Nawawi rahimahullah (wafat tahun 676 H) di dalam kitabnya, Riyaadhush Shaalihiin pada hadits nomor 1438.
Mudah-mudahan penjelasan dalam risalah ini bermanfaat untuk kaum Muslimin, para penuntut ilmu, dan para da’i yang membacanya. Dan mudah-mudahan Allah memberikan taufiq dan kekuatan bagi kita semua untuk mengamalkannya.