Sebagaimana kita tahu bahwa ada hadist yang agung keutamaan orang yang tidak meminta Ruqyah. Dalam hadist yang cukup panjang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim menjelaskan bahwa ada umat beliau sebanyak 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab diantaranya Nabi Muhammad salallahu ‘alaihissalam menyebutkan dalam sabdanya :
“Mereka itu adalah orang-orang yang tidak meminta diruqyah, tidak meminta dikay, tidak bertathayyur dan hanya bertawakal kepada Rabb mereka”.
Dari hadist ini sebagian orang memandang bahwa meminta ruqyah itu tidak boleh dan seolah haram sekalipun orang yang memintanya lagi dalam keadaan butuh. Lalu bagaimanakah penjelasan para ulama mengenai hal ini?