Syarhus Sunnah secara harfiyah artinya penjelasan Aqidah. Aqidah disebut Sunnah (periwayatan), karena dibangun di atas dalil bukan akal, dan rujukan utamanya adalah hadits shahih bukan akal dan filsafat.
Syarhus Sunnah karya Al-Muzani ini menjadi besar martabatnya karena kedudukan penulisnya, di mana beliau adalah satu dari 3 murid utama Asy-Syafi’i (Al-Robi bin Sulaiman, Al-Muzani, Al-Buwaithi), dan pemilik kitab Mukhtashor Al-Muzani (kitab fiqih pertama dan utama dalam madzhab As-Syafi’i). Dalam menyusun kitab ini, ia menghabiskan 20 tahun: “Aku menyusun kitab ini selama 20 tahun. Aku mengoreksinya sebanyak 3 kali dan aku ubah isinya. Setiap kali aku ingin menyusunnya, kuawali dengan puasa 3 hari dan shalat sekian rakaat.”
Di antara kegigihannya dalam mengkaji adalah ucapannya: “Aku membaca kitab Ar-Risalah karya Asy-Syafii sebanyak 500 kali hatam. Setiap kali kuulang lagi, aku mendapatkan faidah baru yang belum kudapatkan sebelumnya.” Ia juga berkata: “Aku mengkaji kitab Ar-Risalah karya Asy-Syafi’i semenjak 50 tahun.”
Tentang ibadahnya, Yusuf bin Abdul Ahad Al-Qumi berkata: “Aku pernah menemani Al-Muzani pada malam yang sangat dingin sementara matanya sedang sakit. Dia sering memperbaruhi wudhu lalu berdoa. Ketika ia mulai mengantuk, ia berdiri untuk merperbaruhi wudhu lagi, dan ia melakukan itu sebanyak 17 kali.”
Adz-Dzahabi memujinya sebagai “imam (pemimpin ulama), ‘allamah (memiliki murid-murid yang menjadi ulama), faqih, simbol kezuhudan.”
Di antara muridnya yang terkenal adalah Imam Ibnu Khuzaimah penyusun Shohih Ibnu Khuzaimah dan Kitabut Tauhid, Ibnu Abi Hatim Ar-Razi penyusun kitab pertama dalam Jarh wa Ta’dil, dan Abu Ja’far Ath-Thahawi, keponakannya, penyusun Aqidah Thohawiyah.
Kitab ini mendapat perhatian oleh para ahli ilmu dengan dihafal, diterjemahkan, dan disyarah (dijabarkan). Di antara ulama yang mensyarahnya adalah Prof. Dr. Abdurrozzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr dan Dr. Kholid bin Mahmud Al-Juhani dan lain sebagainya.
Adapun yang saya lakukan pada penerjemahan ini adalah:
1. Menerjemahkan secara maknawiyah bukan harfiyah. Umumnya merujuk kepada Tamamul Minnah ‘ala Syarhis Sunnah.
2. Menggunakan ejaan o bukan a, untuk memudahkan kaum awam membacanya dengan benar, misalnya shalat ditulis sholat.
3. Menggunakan huruf kapital untuk simbol agama seperti Surga dan Akhirat, dengan tujuan agar pembaca menghadirkan kebesaran urusan agama.
4. Menambahi judul untuk memudahkan memahami kerangka kitab.
Penulis
Imam Al-Muzani (w. 264)
Penerjemah
Abu Zur’ah Nor Kandir
Muraja’ah
Yusuf Abu Ubaidah As Sidawi