Thoghut memiliki makna yang umum, yaitu segala sesuatu yang diibadahi selain Allah dan ia ridha dengan peribadatan tersebut, baik itu sesuatu yang disembah, diikuti, atau ditaati pada selain ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya, maka ia adalah thoghut.
Penerjemah : Abu Rufaidah Abdurrahman