Dalam risalah kecil ini kita akan mengkaji tentang kejahatan kriminal Aborsi dan tinjauan fiqih Islam terhadapnya. Ada beberapa faktor yang menunjukkan pentingnya bahasan tentang aborsi ini:
1. Banyaknya pertanyaan masyarakat mengenai hukum aborsi.
2. Kemajuan ilmu kedokteran modern sehingga praktik aborsi pada zaman sekarang begitu mudah sekali.
3. Praktek aborsi telah begitu marak dan merajalela pada zaman sekarang di belahan negara dunia, termasuk Indonesia akibat pergaulan bebas dan seks bebas (baca: zina) yang marak. Fenomena dan data praktek aborsi sungguh sangat mencengangkan dan mengerikan serta menyentak hati nurani.
4. Masalah aborsi banyak berkaitan dengan beberapa pihak terkait baik ahli kedokteran, ahli hukum, ulama, tokoh masyarakat, suami istri dan lain sebagainya.
5. Aborsi banyak berkaitan dengan hukum Islam yang masih jarang diketahui oleh masyarakat, bahkan ada beberapa fatwa serampangan tentang masalah aborsi.