Peristiwa-peristiwa silih berganti di dunia Islam, mengakibatkan tertumpahnya darah kaum muslimin dengan begitu banyak dan begitu mudah. Sebagaimana dikatakan “Darah itu menjadi murah di zaman fitnah”. Yang lebih mengiris hati adalah apabila yang terbunuh ternyata seorang muslim dan yang membunuh juga seorang muslim. Kedua-duanya mengucapkan Laa ilaaha illallallah, kedua-duanya shalat dan berpuasa, kedua-duanya memiliki anak, istri, dan keluarga.
Ali al-Qoori berkata, “Yaitu yang membunuh tidak tahu apakah yang ia bunuh memang berhak untuk dibunuh secara syariát? Demikian juga yang terbunuh tidak tahu apakah ia dibunuh karena sebab syarí atau sebab yang lain?. Sebagaimana kedua jenis ini banyak terjadi di zaman kita. Yang membunuh masuk neraka karena ia telah menumpahkan darah seorang muslim, dan yang terbunuh masuk neraka karena ia berniat juga untuk membunuh” (Lihat : Mirqootul Mafaatiih 8/3387).
Diantara dosa besar yang sangat diingkari oleh Allah adalah membunuh seorang muslim. Bahkan ia adalah dosa terbesar setelah syirik. Dan tidak ada dosa yang begitu banyak dalil menjelaskan dahsyatnya ancamannya seperti dosa membunuh.