Sejak dahulu para ulama telah mengingatkan kita tentang fitnah para wanita dalam buku-buku mereka. Dalam syariat, fitnah bermakna ujian. Sehingga dalam hal ini maknanya adalah laki-laki diuji oleh para wanita, sehingga terkadang mampu menjerumuskan para laki-laki ke dalam perkara yang diharamkan oleh Allah. Buku ini membahas tentang fitnah wanita yang menjerumuskan para laki-laki dalam perkara yang haram dan menghalangi mereka dari perbuatan yang baik.