Kupas Tuntas Hukum Gambar Makhluk Bernyawa

(0 Ulasan Pengguna)   1414   1012
Oleh Mohamad Susanto Diposting pada Nov 9, 2021
Dalam Kategori - Fiqih
Yulian Purnama ebooksunnah.com 2021

Diantara sarana kepada keburukan adalah menggambar makhluk bernyawa. Mari kita simak penjelasan lebih mendalam mengenai hukum gambar mahkluk bernyawa lebih lanjut dalam ebook ini.

 

DAFTAR ISI
Definisi ash shurah 2
Perlu Dibedakan Antara Dua Hal! 4
Hukum tashwir (membuat ash shurah) 4
Hukum iqtina’ ash shurah (memanfaatkan gambar makhluk bernyawa) 8
Hukum asal pemanfaatan shurah 9
Rincian ulama tentang pemanfaatan shurah 10
Beberapa bentuk pemanfaatan lain 16
1. Dipajang di luar bangunan 16
2. Gambar pada pakaian 16
3. Gambar pada mainan anak-anak 17
4. Foto pada kartu identitas 19
5. Gambar di komputer dan gadget 20
6. Gambar wanita 22
7. Gambar pada buku pelajaran sekolah 25
Menggambar shurah adalah Sarana Kesyirikan 28
Alasan Dilarangnya Tashwir 29
Syubhat dalam Larangan Tashwir 30
Bagaimana dengan Hukum Fotografi? 31
1. Apakah membuat gambar dengan kamera foto termasuk tashwir? 31
2. Apakah gambar hasil kamera foto termasuk shurah? 36
Bolehkah Menggambar shurah yang Tidak Sempurna? 36
Penutup 38

Tidak ada review untuk eBook ini.

0
0 dari 5 (0 Ulasan Pengguna )

Tambahkan Review

Penilaian Anda *

eBook Terkait