Jumlah Nabi dan Rasul yang diutus oleh Allah kepada umat manusia sangat banyak dan tidak ada yang mengetahui jumlahnya dengan pasti, kecuali hanya Allah. Pada syari’at Nabi terdahulu diperbolehkan menghukum dengan cara membakar. Namun dalam syari’at Islam tidak diperbolehkan menghukum dengan cara membakar hidup-hidup makhluk dengan api. Pada asalnya semut merupakan salah satu binatang yang dilarang untuk dibunuh. Namun jika semut tersebut menyakiti atau membahayakan manusia, maka diperbolehkan untuk membunuhnya. Semut merupakan salah satu makhluk yang bertasbih kepada Allah. Bahkan seluruh makhluk yang ada di langit dan para makhluk yang ada di bumi semua bertasbih menyucikan Allah dari semua sifat kekurangan yang tidak layak bagi kesempurnaan dan keagungan Allah. Buku ini berisi pembahasan mengenai hadits qudsi tentang Nabi yang membunuh semut. Semoga kehadiran buku ini bermanfaat bagi segenap kaum muslimin.