“Negeriku Darurat Pelecehan Seksual”. Itulah kata-kata yang tepat untuk menggambarkan potret negeri kita, Indonesia. Sederet skandal pelecehan seksual, pemerkosaan, pencabulan bahkan kepada anak di bawah umur oleh segerombolan ABG yang mabuk lalu menghabisi nyawa korban dengan cara-cara yang mengerikan dan membuat semua orang merinding ketakutan.
Semua kalangan akhirnya terbelalak, tercengang, dan meluapkan emosi agar para pelaku dihukum mati setimpal dengan perbuatannya. Hingga akhirnya pemerintah mengeluarkan Perpu “kebiri bagi pelaku pemerkosa”. Keadaan tersebut merupakan sinyal bahwa negeri ini sedang dalam kondisi genting terkait kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual. Saudaraku, kalau kita berpikir sejenak, sebenarnya langkah ini termasuk terlambat mengatasi masalah, dan solusi ini sia-sia belaka jika kita tidak bekerja sama bahu-membahu dalam jihad melawan pelecehan seksual sedini mungkin dengan konsep agama Islam.
Bagaimana semua ini tidak terjadi jika pendidikan agama Islam kepada generasi penerus kita di sekolah-sekolah sangat minim?! Bagaimana semua ini tidak terjadi, sedangkan akses-akses maksiat dari tempat prostitusi dan situs-situs pornografi dibiarkan menjamur begitu saja?! Bagaimana semua ini tidak terjadi, padahal wanita-wanita yang memamerkan aurat mereka merangsang syahwat kaum pria—begitu merajalela?! Bagaimana semua ini tidak terjadi kalau anak-anak sedini mungkin sudah belajar berpacaran dari tontonan di sekitar mereka atau yang dimuat media massa?!
Intinya, kalau kita betul-betul ingin membendung celah pelecehan seksual maka kita juga harus membendung segala sarananya dan mengikuti aturan yang telah digariskan Islam.
Berikut ini pembahasan tentang masalah ini berdasarkan konsep Islam. Semoga bisa menjadi lentera cahaya bagi kita semua. Amin.