Pembagian tauhid menjadi tiga, tidak ada dalilnya?
Sebagian orang menyangka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga ini tidak memiliki dalil dari Al-Qur’an dan/atau As-Sunnah, sehingga mereka pun mengingkarinya. Mereka menyangka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga itu mengada-ada sehingga tidak perlu diikuti.
Anggapan dan persangkaan ini keliru dan tidak tepat. Pembagian tauhid menjadi tiga tidaklah semata-mata hanya berdasarkan pendapat atau logika manusia; atau hanya berdasarkan kesepakatan sekelompok orang (ulama) saja. Akan tetapi, kesimpulan bahwa terdapat tiga jenis tauhid itu disimpulkan dari telaah dan kajian terhadap dalil-dalil dari Al-Qur’an, atau dikenal dengan istilah “istiqra’”.