Ini adalah sebuah risalah yang berisi kaidah-kaidah tentang tauhid yang telah disebutkan dalam oleh Syaikh Ahmad bin ‘Aqil Al-‘Anazi –hafidzahullah– dalam kitabnya Al-Qawa’idul Jami’ah ‘Ala Kitabit Tauhid. Kitab tersebut mengandung 54 (lima puluh empat) kaidah yang disarikan dari Kitabut Tauhid yang telah telah disusun oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab –Rahimahullah -.
Dalam risalah ringkas ini penulis mengumpulkan kaidah-kaidah yang telah disebutkan dalam Al-Qawa’idul Jami’ah. Setelah itu memberi judul pada masing-masing kaidah, kemudian menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia. Tujuan dari pengumpulan ini adalah sebagai pengingat bagi penulis sendiri dan membantu para penuntut ilmu yang ingin menguasai bab-bab dalam kitab tauhid dan menghafal kaidah-kaidah di dalamnya.
Dengan mempelajari dan menguasai kaidah suatu disiplin ilmu, seorang penuntut ilmu akan mendapatkan kemudahan dalam memahami cabang-cabangnya –dengan izin Allah-. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin –Rahimahullah- telah berkata sebagaimana dinukil dalam Qawa’id Min Muallafatil ‘Alamah Ibni Utsaimin (hlm. 7) bahwa beliau mengatakan, “Ketahuilah bahwa termasuk perkara terpenting bagi penuntut ilmu adalah mengetahui kaidah-kaidah dan ushul, karena itulah yang mengumpulkan ilmu”.