Pembaca Budiman, kutaib (kitab kecil) dari matan Safinantun Najah ini adalah matan yang banyak dikaji oleh santri Nusantara. Penyusun matan ini bermadzhab Syafi’i yang lahir di Hadromaut Yaman lalu hijrah berdakwah di Batavia Jawa dan meninggal di sana. Mempelajari suatu madzhab dengan memulainya dari matan kecil adalah sebuah keharusan bagi penuntut ilmu agar dia memiliki pegangan dan memiliki sedikit wawasan tentang madzhabnya, tidak kaku menghadapi khilaf (perbedaan). Contoh sederhana saja, manusia pada umumnya menganggap bahwa jilbab lebar dan cadar adalah cara beragama yang ekstrim, padahal jilbab lebar dan cadar merupakan madzhab Asy-Syafi’i sebagaimana yang disinggung penyusun matan ini di Fasal Aurot.
Yang saya lakukan dalam penerjemahan matan ini adalah:
1. Menerjemahkan apa adanya dengan bahasa yang mudah dan ringkas.
2. Semua istilah syari saya sebutkan dan saya jelaskan di dalam kurung.
3. Untuk memudahkan, saya tambahi subjudul di tiap pembahasan. Semua kata yang terdapat dalam kurung siku “[ ]” adalah tambahan penerjemah.
4. Saya sebutkan semua teks Arabnya lalu diikuti terjemahannya dengan harapan bisa dimanfaatkan oleh yang ingin menghafalnya atau mengetahui teks aslinya.
Perlu diketahui bahwa penyusun Safinatun Najah hanya menyelesaikan bab figih sampai bab Zakat, adapun bab Puasa dilengkapi oleh Syaikh Nawawi Al-Bantani.
Penerjemah : Nor Kandir