Kaleng Khong Guan isi Rengginang

(0 Ulasan Pengguna)   1334   756
Oleh Ebook Sunnah Diposting pada Mar 21, 2022
Dalam Kategori - Fiqih
Muhammad Abu Rivai Yayasan Muslim Plus 2021

Ungkapan “Kaleng Khong Guan Isi Rengginang” sengaja dipakai untuk menjelaskan kaidah fikih yang menunjukkan bahwa inti sebuah akad bukan dilihat dari nama dan tampilan luar, melainkan dilihat dari hakikat dan isi dalamnya.

 

Semoga saja penggunaan ungkapan “Kaleng Khong Guan Isi Rengginang” tidak melanggar undang-undang. Kepada pembaca yang ahli di bidang hukum, mohon kesediaannya untuk mengingatkan kalau memang penggunaan ungkapan ini dianggap melanggar hukum. Nanti ungkapannya akan diubah menjadi “Kaleng Biskuit Isi Rengginang” kalau ungkapan yang sekarang ternyata tidak diperbolehkan untuk digunakan.

 

Adapun alasan memilih ungkapan “Kaleng Khong Guan Isi Rengginang” adalah karena penulis cukup sering mendengar dan menemukannya di dunia nyata maupun di dunia maya. Berdasarkan hal tersebut, penulis menganggap ungkapan ini setidaknya cukup familiar dan dikenal oleh masyarakat.

 

Ungkapan “Kaleng Khong Guan Isi Rengginang” hanyalah sebagai sarana dan wasilah untuk menjelaskan. Sangat mungkin sarana dan wasilah ini tidak bisa mewakili kaidah fikih tadi secara utuh 100%. Namun semoga ungkapan “Kaleng Khong Guan Isi Rengginang” bisa memberikan pendekatan dan memudahkan pemahaman.

 

Buku ini ditulis karena penulis menemukan di masyarakat orang-orang yang menghukumi suatu transaksi muamalah hanya berdasarkan kemasan, nama, dan tampilan luar tanpa mempertimbangkan isi dalam, hakikat dan makna yang membersamai akad tersebut.

Tidak ada review untuk eBook ini.

0
0 dari 5 (0 Ulasan Pengguna )

Tambahkan Review

Penilaian Anda *

eBook Terkait