Mengenal Darah Kebiasaan Wanita (Fikih Praktis Seputar Haidh, Nifas Dan Istihadhah Berdasarkan al-Qur’an Dan as-Sunnah)

(0 Ulasan Pengguna)   2126   1361
Oleh Ebook Sunnah Diposting pada Oct 10, 2023
Dalam Kategori - Fiqih, Muslimah & Keluarga
Abu Aniisah Syahrul Fatwa bin Luqman Pustaka Syahrul Fatwa 2023

Sesungguhnya tafaqquh dalam agama dan mempelajari hukum-hukum Islam yang berhubungan dengan ibadah, muamalat dan lainnya termasuk kebutuhan yang penting dan kewajiban bagi seorang muslim. Agar seorang muslim berada di atas ilmu dalam menjalani agamanya. Diantara permasalahan agama yang perlu mendapat porsi lebih adalah seputar darah kebiasaan wanita yang meliputi haidh, nifas dan istihadhah. Penulis memandang perlu untuk lebih mendalami masalah ini karena banyaknya kaum hawa yang jahil akan hakekat darah kebiasaan wanita yang notabene selalu datang menghampiri setiap bulan. Alasan kedua, sedikit sekali tulisan yang membahas secara detail dan komplit seputar masalah ini, padahal kebutuhan ummat sangat mendesak.

 

Imam ad-Darimi rahimahullah mengatakan: “Haidh adalah pem- bahasan yang telah sirna, belum pernah ada karya tulis yang dapat memenuhi haknya”.

 

Imam Ibnul Arabi rahimahullah berkata: “Peremehan terhadap pembahasan haidh dan ilmunya perkara yang masih terus berjalan”.

 

Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan: “Termasuk yang sudah kita ketahui, bahwa haidh termasuk perkara yang umum dan terus berulang, dampaknya sangat luas berhubungan dengan beberapa hukum, maka wajib mencurahkan perhatian terhadap masalah ini”.

 

Maka menulis dan mengumpulkan permasalahan seputar darah kebiasaan wanita merupakan usaha yang bermanfaat terlebih lagi bagi kaum wanita. Imam as-Syirbini rahimahullah mengatakan: “Wajib bagi seorang wanita untuk mengetahui apa yang dia butuhkan dari hukum-hukum seputar haidh, istihadhah dan nifas. Apabila suaminya berilmu maka wajib mengajarkan isterinya. Jika tidak, maka boleh bagi seorang isteri keluar rumah untuk bertanya kepada para ulama, bahkan wajib dan tidak boleh suaminya melarang. Kecuali bila suaminya yang bertanya kepada ulama kemudian mengabarkan kepada isterinya maka hal itu sudah mencukupi”.

 

Dengan memohon pertolongan dan taufiq dari-Nya, kami hadirkan buku sederhana ini dihadapan para pembaca Budiman. Buku ini berisi penjelasan praktis seputar haidh, nifas dan istihadhah dengan berpijak pada dalil-dalil yang valid dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta penjelasan para ulama terkemuka. Adapun masalah-masalah fikih dan perselisihan ulama, maka kami memilih apa yang kami pandang sebagai pendapat yang terkuat dalam hati kami tanpa memaksakan orang lain untuk mengikutinya. Allahul Muwaffiq.

Tidak ada review untuk eBook ini.

0
0 dari 5 (0 Ulasan Pengguna )

Tambahkan Review

Penilaian Anda *

eBook Terkait